Follow Us

Tak Bisa Langsung Klaim, Ini Masa Tunggu Ajukan Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Setelah Berhenti Kerja

Hinggar - Senin, 03 Juli 2023 | 15:54
BPJS Ketenagakerjaan
instagram

BPJS Ketenagakerjaan

5. Lakukan Pengecekan Data Kepesertaan. Jika data sudah benar, silakan pilih Sudah.

6. Lakukan swafoto dengan klik Ambil Foto dengan ketentuan seperti pada layar.

7. Lengkapi Data NPWP dan Rekening yang aktif, kemudian klik Selanjutnya.

8. Pada halaman Rincian Saldo JHT ditampilkan rincian saldo yang akan dibayarkan, kemudian klik Selanjutnya.

9. Lakukan pengecekan ulang keseluruhan data untuk memastikan data sudah benar sebelum data tersimpan, Jika data sudah benar, silakan klik Konfirmasi.

10. Selamat pengajuan klaim JHT anda diproses. Untuk melihat proses klaim dapat membuka menu Tracking Klaim. (*)

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular