Follow Us

Sudah Bayar Iuran Tiap Bulan, Ini Cara Berobat dengan Kartu BPJS Kesehatan

Hinggar - Senin, 27 Februari 2023 | 13:01
Kartu BPJS Kesehatan
kompas.com

Kartu BPJS Kesehatan

1. Pasien bisa langsung ke IGD di rumah sakit dalam kondisi darurat.

2. Pasien (atau yang mendampingi) harus menunjukkan kartu BPJS Kesehatan berupa fisik atau digital di aplikasi Mobile JKN. Jika tidak, akan dimasukkan ke tarif pasien umum.

3. Pasien bisa mendapatkan pelayanan rawat jalan dan/atau rawat inap sesuai indikasi kesehatan. (*)

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular