Follow Us

Sudah Bertahun-tahun Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan kok Nggak Bisa Klaim? Ini 6 Penyebabnya!

Tiur Kartikawati Renata Sari - Sabtu, 25 Februari 2023 | 17:33
Aplikasi dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan
instagram

Aplikasi dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: Tak Perlu ke Kantor Cabang, Begini Cara Mudah Ubah Data Diri Peserta BPJS Kesehatan Mandiri Lewat Online

3. Non-aktif

Jika status peserta non-aktif maka tidak bisa mencairkan BPJS Ketengakerjaan ya.

Kamu wajib cek apakah perusahaan sudah membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan setiap bulannya.

Selain itu, cek juga kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kamu apakah aktif atau tidak.

4. Tidak punya rekening pribadi

Pencairan hanya menggunakan rekening atas nama pribadi.

Pasalnya, BPJS Ketenagakerjaan akan mentransfer klaim ke nomor rekening yang dilampirkan di data peserta.

5. Masih Bekerja

Untuk pekerja yang sudah resign atau terkena PHK maka bisa mencairkan saldo JHT dan JKP BPJS Ketenagakerjaan.

Sedangkan pekerja yang masih bekerja hanya bisa mengklaim JKK atau Jaminan Kecelakaan Kerja saat mendapatkan insiden kecelakaan kerja.

6. Pengkinian Data

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular