GridStar.ID - Sudah bertahun-tahun bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan kok tidak bisa diklaim?
Apalagi saat resign atau terkena PHK perusahaan, saldo Jaminan Hari Tua (JHT) bisa menjadi penolong sementara sembari mencari pekerjaan baru.
Namun, apa ya penyebab saldo BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa diklaim?
Simak 10 penyebab saldo BPJS Ketenagakerjana tidak bisa diklaim berikut:
1. Berkas persyaratan tidak lengkap
Pastikan berkas persyaratan dan data-data yang dibutuhkan sudah lengkap ya.
Dibutuhkan KTP, KK, ijazah, akte kelahiran, buku rekening, surat keterangan domisili dari RT/RW setempat, dan paklaring yang asli maupun fotocopynya.
2. Data Berbeda
Jika terdapat berbedaan KK dan KTP dan tidak tercantum di RT/RW maka harus mengurus surat keterangan pindah ya.
Atau, bisa jadi data NIK di KK dan KTP berbeda sehingga klaim BPJS kamu ditolak.
Selesaikan dulu kepindahan kamu di dinas kependudukan dan catatan sipil setempat agar data KK, NIK, dan KTP sudah selaras ya.