GridStar.ID - Di tahun 2023 ini kuota haji Indonesia berjumlah 221.000 orang yang terdiri dari 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.
Dari 203.320 kuota haji reguler, terdiri atas 190.897 kuota jemaah haji reguler tahun berjalan, 10.166 kuota prioritas lanjut usia, 685 kuota pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan 1.572 kuota petugas haji daerah.
Bagi provinsi yang menetapkan dan membagi kuota haji ke dalam kuota kabupaten/kota, ditetapkan secara proporsionalitas berdasarkan proporsi jumlah penduduk muslim dan/atau daftar tunggu pada masing-masing kabupaten/kota.
Jemaah haji yang terbanyak tahun ini berasal dari provinsi Jawa Barat dengan jumlah 38.723 orang.
Berikut ini sebaran daftar kota haji reguler per provinsi tahun 1443 H/ 2023 M dikutip dari Kompas.com:
1. Aceh: 4.378
2. Sumatera Utara: 8.328
3. Sumatera Barat: 4.613
4. Riau: 5.047
5. Jambi: 2.909
Baca Juga: 2 Cara Cek Nomor Porsi Haji dan Estimasi Keberangkatan Tahun 2023
6. Sumatera Selatan: 7.012
7. Bengkulu: 1.636
8. Lampung: 7.050
9. DKI Jakarta: 7.926
10. Jawa Barat: 38.723
11. Jawa Tengah: 30.377
12. DI Yogyakarta: 3.147
13. Jawa Timur: 35.152
14. Bali: 698
15. NTB: 4.499
Baca Juga: Ongkos Haji Resmi Naik Tahun Ini, Begini Nasib Calon Jemaah yang Belum Mampu Bayar Setoran Lunas
16. NTT: 668
17. Kalimantan Barat: 2.519
18. Kalimantan Tengah: 1.612
19. Kalimantan Selatan: 3.818
20. Kalimantan Timur: 2.586
21. Sulawesi Utara: 713
22. Sulawesi Tengah: 1.993
23. Sulawesi Selatan: 7.272
24. Sulawesi Tenggara: 2.019
25. Maluku: 1.086
26. Papua: 1.076
27. Bangka Belitung: 1.065
28. Banten: 9.461
29. Gorontalo: 978
30. Maluku Utara: 1.076
31. Kepulauan Riau: 1.291
32. Sulawesi Barat: 1.453
33. Papua Barat: 723
34. Kalimantan Utara: 416 (*)