Follow Us

Jangan sampai Jadi Korbannya! Begini Cara Cek Pinjol Legal yang Terdaftar OJK Cuma Lewat WhatsApp

Nadia Fairuz Ikbar - Jumat, 24 Februari 2023 | 09:45
Ilustrasi Pinjaman Online
Tribunnews

Ilustrasi Pinjaman Online

Sebagai informasi, pengecekan pinjol berizin OJK ini juga bisa dilakukan melalui laman resmi www.ojk.go.id, e-mail waspadainvestasi@ojk.go.id, maupun nomor telepon 157.

Dalam situs resminya, OJK akan selalu mengeluarkan pembaruan terkait daftar pinjol yang telah berizin.

Itulah cara cek pinjol legal atau tidak di OJK melalui WhatsApp. Pastikan untuk melakukan pinjaman online di penyelenggara fintech yang terdaftar dan resmi ya.

(*)

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

Latest