- Memiliki akun SNPMB
- Warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) berusia maksimal 25 tahun
- Siswa SMA/MA/SMK sederajat calon lulusan tahun 2023 harus mempunyai surat keterangan siswa kelas 12 atau peserta didik paket C tahun 2023
- Siswa lulusan tahun 2021 dan 2022 atau lulusan paket C tahun 2021 dan 2022 harus mempunyai ijazah
- Bagi lulusan SMA/sederajat dari luar negeri harus mempunyai ijazah yang sudah disetarakan
- Tidak lulus jalur SNBP 2023 atau SNMPTN pada 2021 atau 2022
- Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tak menganggu kelancaran proses studi
- Bagi peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah portofolio
- Bagi peserta tuna netra diwajibkan mengunggah surat pernyataan
- Hasil UTBK 2023 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan PTN 2023.
Informasi selengkapnya mengenai UTBK SNBT 2023 dapat diakses di sini.
(*)