- WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Jika memenuhi syarat tersebut, peserta bisa melakukan pendaftaran melalui https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
Peserta juga harus memiliki akun yang terlebih dahulu sebelum mendaftarkan diri di program kartu Prakerja.
Setelah selesai membuat akun, peserta bisa membuka situs www.prakerja.go.id atau login Prakerja dan melakukan langkah ini:
- Lakukan verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahir Klik “Lanjut”
- Lengkapi data diri.
- Saat memasukkan alamat sesuai KTP, pastikan alamat yang Anda masukkan sudah sama persis dengan kolom "Alamat" di KTP.