Follow Us

Kapan Dapat Insentif Kapan Jika Sudah Terpilih Jadi Peserta Kartu Prakerja Gelombang 48?

Tiur Kartikawati Renata Sari - Minggu, 19 Februari 2023 | 10:01
Ilustrasi gaji, rupiah, bantuan pemerintah, bantuan karyawan
Shutterstock

Ilustrasi gaji, rupiah, bantuan pemerintah, bantuan karyawan

GridStar.ID - Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 48 dengan jumlah kuota 10.000 peserta telah dibuka pada Jumat (17/2/2023).

Kartu Prakerja akan terdiri dari dua jenis insentif, yaitu terdiri dai biaya mencari kerja dan pengisian survei evaluasi.

Lalu, kapan peserta Kartu Prakerja gelombang 48 bisa cair?

Dilansir dari laman prakerja.go.id, insentif biaya mencari kerja akan diberikan satu kali sebesar Rp 600.000.

Sedangkan untuk intensif pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 akan diberikan dua kali.

Insentif biaya mencari kerja

Jika calon peserta lolos menjadi penerima Kartu Pekerja, nantinya peserta akan menerima insentif biaya mencari kerja setelah:

- Menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat

- Memberikan ulasan (review) dan penilaian (rating) untuk pelatihan di dashboard Prakerja

- Insentif akan diberikan hanya untuk satu pelatihan saja, tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.

- Nomor rekening bank atau e-money didaftarkan sudah terverifikasi oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Baca Juga: Resmi Dibuka Tadi Malam! Begini Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48, Kuota Capai 10.000 Peserta

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular