GridStar.ID - Golongan darah merupakan salah satu informasi yang ditampilkan pada KTP Elektronik atau e-KTP.
Namun, saat ini masih banyak masyarakat yang belum melengkapi informasi golongan darah di e-KTP miliknya.
Meskipun kolom informasi mengenai golongan darah ini tidak wajib diisi jika tidak mengetahui golongan darahnya, namun hal tersebut sangatlah penting.
Kenapa mengisikan informasi golongan darah di KTP sangatlah penting?
Dilansir dari laman Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), golongan darah berfungsi sebagai data yang sudah teringrasi dengan Palang Merah Indonesia (PMI).
Baca Juga: 2 Jenis BPJS Kesehatan Ini Langsung Aktif dan Bisa Digunakan Tanpa Harus Tunggu 14 Hari, Apa Saja?
Informasi mengenai golongan darah tersebut akan digunakan oleh POMO untuk mengetahui golongan darah masyarakat jika sewaktu-wakti kehabisa stok kantung darah dan membutuhkan transplantasi darah dengan kondisi darurat.
Jika sewaktu-waktu yang bersangkutan mengalami kejadian darurat seperti kecelakaan dan kekurangan sel darah, akan lebih mudah untuk menemukan pendonor jika terdapat informasi golongan darah pada KTP.
Oleh karena itu, pencantuman golongan darah di e-KTP sangatlah penting kareana dokumen kependudukan sering dibutuhkan saat memperoleh layanan publik, termasuk rumah sakit.
Dikarenakan pentingnya pencantuman informasi golongan darah di e-KTP, untuk para penduduk yang bleum memasukan informasi terkait golongan darah dapat melakukan pencantuman golongan darah atau melakukan pembaruan data di Dukcapil setempat.(*)
Baca Juga: Pengusaha Bisa Daftar Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cuma Pakai NIK? Begini Caranya