Premi yang harus dibayarkan juga cukup murah, kata Aep, hanya Rp 16. 800 setiap bulannya.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Karawang Imam Santoso mengatakan, dengan aturan Menteri Perekonomian setiap yang mengajukan KUR wajib memiliki BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk mekanismenya, kata Imam, bisa langsung dibuat di perbankan yang sudah bekerjasama. Preminya sebesar Rp16. 500 perbulan yang mengcover asuransi kecelakaan unlimited dan asuransi kematian sebesar Rp42 juta.
"Mekanismenya tergantung dari bank, apakah nanti mau bulanan atau langsung satu tahun, " katanya.(*)