GridStar.ID-Berdasarkan pada penanggalan Hijriah, awal bulan Rajab 1444 H jatuh pada tanggal 23 Januari 2023 lalu.
Menurut kalender Hijriah, Bulan Rajab merupakan bulan ke tujuh dari 12 bulan dalam satu tahun.
Seperti yang dikutip dari Kompas.com, bulan Rajab merupakan salah satu dari empat bulan Haram yang dikenal dalam islam.
Bulan Haram dalam Islam terdiri dari Rajab, Dzulqaidah, Dzulhijjah, dan Muharram.
Di dalam bulan-bulan Haram yang diistimewakan oleh Allah, di dalamnya amal saleh dilipat gandakan.
Di bulan Rajab, ada beberapa amalan sunnah yang dianjurkan. Salah satunya adalah puasa sunnah Rajab.
Bagi umat Islam, puasa Rajab merupakan salah satu ibadah sunnah yang bisa dikerjakan selama bulan Rajab.
Puasa Rajab sebenarnya dapat dilaksanakan kapan saja, asalkan masih dalam bulan tersebut.
Namun, bisakah kita menggabungkan puasa Rajab dengan utang puasa Ramadhan?
Penjelasan Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh, menjelaskan bahwa menggabungkan puasa Rajab dengan puasa utang pada bulan Ramadhan sah dan diperbolehkan.
"Meng-qodha puasa Ramadhan itu sah dan diperbolehkan bagi yang masih memiliki utang puasa. Malah hukumnya wajib, karena harus segera dibayarkan utang puasa Ramadhannya," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (24/01).
Ia juga mengatakan bahwa utang puasa Ramadhan dapat dilaksanakan di waktu-waktu yang tidak diharamkan untuk berpuasa, misalnya hanya puasa satu hari di hari Jumat saja.
"Selain di bulan Rajab, mengganti utang puasa Ramadhan juga bisa dilakukan pada puasa hari Senin dan hari Kamis juga," imbuhnya.
Keutamaan
Dilansir dari Kompas.com, terdapat beberapa keutamaan yang dianjurkan untuk dilaksanakan oleh umat Islam saat bulan Rajab, yaitu:
- Puasa sunnah Rajab
- Membaca doa bulan Rajab
- Melakukan sedekah
- Melaksanakan berbagai amalan baik
Puasa Rajab juga dapat dilaksanakan secara selang-seling. Umumnya, puasa Rajab bisa dilaksanakan selama sehari, tiga hari, tujuh hari, atau sebulan penuh.
Bagi umat Islam yang memiliki utang puasa Ramadhan dan ingin menggantinya, dapat dilakukan pada saat puasa sunnah Rajab.
(*)