Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sekarang Nggak Perlu Repot Lagi ke Disdukcapil, Begini Cara Gampang Cetak Kartu Keluarga secara Online

Nadia Fairuz Ikbar - Rabu, 15 Februari 2023 | 06:00
Cara cetak kartu keluarga mandiri
Tribunnews

Cara cetak kartu keluarga mandiri

  1. Mengajukan permohonan cetak Kartu Keluarga online melalui aplikasi layanan kependudukan daerah masing-masing
  2. Masukkan nomor ponsel dan alamat e-mail yang bisa dihubungi untuk menerima soft file KK
  3. Setelah permohonan diterima, Dukcapil akan memproses permintaan layanan cetak KK sendiri
  4. Permohonan yang diproses akan disahkan Dukcapil dengan tanda tangan elektronik dalam bentuk kode QR (QR code)
  5. Aplikasi Sistem Informasi Kependudukan (SIAK) akan mengirim SMS dan e-mail dalam bentuk informasi link situs Dukcapil dan file PDF
  6. Pihak yang mengajukan cetak KK mandiri akan menerima PIN rahasia untuk membuka layanan cetak KK online
  7. Lakukan pengecekan kembali terhadap data yang telah dikirim Dukcapil.
  8. Kartu Keluarga sudah bisa dicetak secara mandiri.
Sebagai informasi, proses pencetakan Kartu Keluarga secara online aman dilakukan, dikarenakan perlu PIN rahasia untuk membuka layanan cetak KK.

Anda juga perlu menyimpan soft file PDF Kartu Keluarga secara aman, sehingga bisa dicetak kembali ketika dibutuhkan dan terbebas dari pencurian data.

(*)

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x