- Mengajukan permohonan cetak Kartu Keluarga online melalui aplikasi layanan kependudukan daerah masing-masing
- Masukkan nomor ponsel dan alamat e-mail yang bisa dihubungi untuk menerima soft file KK
- Setelah permohonan diterima, Dukcapil akan memproses permintaan layanan cetak KK sendiri
- Permohonan yang diproses akan disahkan Dukcapil dengan tanda tangan elektronik dalam bentuk kode QR (QR code)
- Aplikasi Sistem Informasi Kependudukan (SIAK) akan mengirim SMS dan e-mail dalam bentuk informasi link situs Dukcapil dan file PDF
- Pihak yang mengajukan cetak KK mandiri akan menerima PIN rahasia untuk membuka layanan cetak KK online
- Lakukan pengecekan kembali terhadap data yang telah dikirim Dukcapil.
- Kartu Keluarga sudah bisa dicetak secara mandiri.
Anda juga perlu menyimpan soft file PDF Kartu Keluarga secara aman, sehingga bisa dicetak kembali ketika dibutuhkan dan terbebas dari pencurian data.
(*)