GridStar.ID - Cara pindah kartu keluarga pribadi secara online.
Pindah kartu keluarga orang pribadi biasanya dilakukan saat seorang anak telah menikah dan ingin membuat kartu keluarga sendiri.
Proses pindah Kartu Keluarga bertujuan agar data baru Anda tercatat dalam database Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Mengurus pindah Kartu Keluarga juga penting jika Anda ingin melakukan pengubahan data domisili pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Langkah awal pindah Kartu Keluarga adalah mencabut data Anda di tempat tinggal asal.
Proses pemindahan Kartu Keluarga bagi orang pribadi dimaksud adalah ketika seseorang yang belum menikah ingin membuat Kartu Keluarga sendiri untuk dipecahkan dari KK orang tua.
Untuk itu simak bagaimana cara dan syarat untuk memindahkan Kartu Keluarga.
Cara dan Syarat Pindah Kartu Keluarga online
Dokumen syarat pindah Kartu Keluarga:
1. Surat pengantar RT/RW
Baca Juga: Cara Cetak Kartu Keluarga dan Dokumen Kependudukan Tanpa ke Dukcapil