GridStar.ID - Bagaimana cara mengubah data Kartu Keluarga lama dengan yang baru di BPJS Kesehatan?
Biasanya anggota keluarga yang sudah menikah atau membentuk keluarga baru akan memiliki Kartu Keluarga baru.
Hal ini yang sempat ditanyakan oleh seorang warganet melalui komentar di instagram @bpjskesehatan_ri pada Jumat (06/01).
"Selamat pagi.... Saya mau pindah kan bpjs saya ke kk yang baru...gmn caranya ya .???" ungkap seorang warganet.
Untuk mengubah data Kartu Keluarga di BPJS Kesehatan, peserta bisa melakuan perubahan melalui beberapa cara.
Berikut langkah yang bisa dilakukan untuk melakukan update data anggota keluarga untuk kepesertaan BPJS Kesehatan:
1. PBPU Mandiri
Peserta PBPU mandiri bisa melakukan perubahan data melalui layanan PANDAWA.
Peserta mengirim pesan melalui nomor WA 08118165165.
Pelayanan akan dilakukan dari hari Senin hingga Jumat pukul 08.00-15.00.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan dan BTN Hadirkan KPR Bunga Rendah untuk Peserta