Follow Us

Wajib Tahu Sebelum Berobat, Baru Daftar BPJS Kesehatan Tak Bisa Langsung Pakai, Kecuali 2 Kategori Ini

Rahma - Selasa, 14 Februari 2023 | 10:31
BPJS Kesehatan
dok.TribunWiki

BPJS Kesehatan

"Bisa (langsung digunakan). Selama sudah didaftarkan oleh Kemenkes ke BPJS Kesehatan," tutur Iqbal.

Selama ini, BPJS Kesehatan PBI diberikan berdasarkan SK Kemensos dan didaftarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ke BPJS Kesehatan.

"Ketika sudah didaftarkan maka aktif," terangnya.

(*)

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular