Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kerja Selama 2 Bulan Jadi Pantarlih Pemilu 2024, Apa Tugas dan Besaran Gaji yang Didapatkan

Hinggar - Senin, 13 Februari 2023 | 17:02
Ilustrasi Pemilu 2024
tribunnews

Ilustrasi Pemilu 2024

Dikutip dari Kompas.com, ini beberapa tugas yang akan dilakukan oleh Pantarlih pemilu 2024:

  • Membantu KPU kabupaten/kota, panitia pemilihan kecamatan (PPK), dan PPS dalam melakukan penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih
  • Melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih
  • Memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih
  • Menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS
  • Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, PPK dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, kewajiban Pantarlih dalam Pemilu meliputi:

  • Melakukan koordinasi dalam membantu PPS untuk menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran
  • Menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan pencocokan dan penelitian kepada PPS. (*)

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x