GridStar.ID - Baru-baru ini viral keluhan warga yang harus membayar Rp4,3 juta setelah pemindahan tiang listrik PLN dari halaman rumahnya.
Pihak PLN sendiri menjelaskan, pemindahan tiang listrik atas keinginan masyarakat memang dipungut biaya sesuai kondisi lapangan.
Pasalnya, bahan dan material terkadang harus ditambah bahkan diganti untuk memindahkan tiang listrik.
Tidak dapat dipungkiri, keberadaan tiang listrik di halaman rumah terkadang mengganggu.
Entah fungsionalitas maupun estetika, tiang listrik PLN juga memiliki potensi membuat bahaya rumah mengalami korsleting listrik.
Melalui PLN Mobile, kita bisa loh mengajukan pemindahan tiang listrik dari halaman rumah kita.
Cara memindahkan tiang listrik melalui PLN Mobile:
1. Unduh aplikasi PLN Mobile di playstore atau appstore
2. Buat akun, isi nama lengkap, nomor HP, dan email
3. Setelah terdaftar, masuk ke menu "Lainnya"
4. Pilih "Pengaduan", laporkan keluhan
5. Petugas PLN akan datang dan melakukan survei pemindahan tiang listrik
Biaya pemindahan tiang listrik PLN
Biaya pemindahan tiang listrik PLN ini bisa berbeda-beda berdasarkan hasil survei dari petugas PLN.
Berbeda lokasi, biaya pemindahannya juga akan berbeda.
Hal ini juga dijelaskan Senior Manager Komunikasi dan Umum PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya Gunawan.
"Kalau biaya, nanti prosedur selanjutnya itu akan kita pastikan setelah petugas kami cek di lapangan. Karena kondisi teknis di lapangan berbeda, enggak bisa disamakan. Misalkan, saat ditemukan tiang PLN yang jika digeser dapat merubah konstruksi jaringan, sehingga membuat kabel PLN terlalu rendah.
Ini kan custom ya, beda dengan biaya penyambungan dan pemasangan yang ada ketentuannya. Ini tergantung konsidisi di lapangan. Misalnya, tiang enggak bisa dicabut pasang, bisanya dipotong, berarti otomatis PLN harus nyediakan tiang baru. Atau misalnya, tiangnya harus pakai pengencang karena posisinya di belokan, itu biayanya beda lagi.
Tidak ada pembayaran tunai, dan pasti melalui register bayar yang diterbitkan PLN. Berapapun nilainya untuk perubahan itu PLN akan menerbitkan register bayar yang akan dibayar pelanggan ke PLN langsung," terangnya dilansir dari Kompas.com. (*)