Follow Us

Permohonan Pindahkan Tiang Listrik Tidak Gratis! PLN Sebut Penyebab Warga Wajib Bayar: Kondisi Teknis di Lapangan Beda-beda

Tiur Kartikawati Renata Sari - Sabtu, 11 Februari 2023 | 20:02
Ilustrasi tiang listrik depan rumah
Kompas.com

Ilustrasi tiang listrik depan rumah

GridStar.ID - Pemindahan tiang listrik dikenakan biaya menuai sorotan.

Soal polemik pemindahan tiang listrik PLN ini, Senior Manager Komunikasi dan Umum PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan DIY, Ahmad Mustaqir menanggapi.

Menurutnya, warga bisa mengajukan permohonan melalui PLN Mobile atau mendatangi langsung kantor PLN terdekat.

Setelah masuk laporan permohonan pemindahan tiang listrik, PLN akan meninjau.

Hasil jawaban PLN ini akan mencantumkan biaya yang dibutuhkan untuk pekerjaan pemindahan tiang listrik.

Namun, biaya pemindahan tiang ini berbeda-beda tergantung lokasinya.

"Untuk biaya pemindahan tiang atas permintaan pelanggan, akan dipastikan setelah petugas kami melakukan survei di lapangan karena kondisi teknis di lapangan berbeda-beda," ujarnya.

Apalagi, jika tiang PLN yang akan dipindahkan akan mengubah konstruksi jaringan.

Biaya akan membengkak karena diperlukan material tambahan misalnya kabel baru atau bahkan tiang baru.

Biaya pemindahan ini juga diproses melalui sistem terpusat.

"Pemohon akan diberikan nomor register pembayaran dari PLN dan dibayarkan melalui bank atau PPOB (Payment Point Online Bank), bukan langsung kepada petugas," sambungnya.

Tiang listrik PLN diketahui terdiri dari tiang listrik Saluran Udara Tegangan Rendah dan Saliran Udara Tegangan Menengah. (*)

Baca Juga: Pakai PLN Mobile Bisa Pindahkan Tiang Listrik Depan Rumah, Ini Caranya

Editor : Grid Star

Latest