GridStar.ID-PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengungkapkan, seiring meningkatnya volume angkutan kereta api, jumlah data barang yang tertinggal di kereta juga naik.
Tercatat, sebanyak 4.984 barang tertinggal yang diamankan petugas dan telah di masukan pada data sistem Lost and Found selama periode Januari-Desember 2022.
"Dari jumlah tersebut, di antaranya 4.546 sudah kembali ke pemilik. Barang tertinggal yang ditemukan tak jarang merupakan jenis barang berharga seperti laptop, perhiasan, telepon seluler, tas, dompet hingga paspor WNA," ungkap Vice President Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan tertulis, Kamis (09/02).
Joni menjelaskan, para pelanggan yang merasa kehilangan barang di dalam kereta api atau di lingkungan stasiun, dapat melapor kepada Petugas Kondektur yang sedang berdinas di atas kereta api, atau petugas pengamanan yang ada di stasiun. Dapat juga menghubungi Contact Center KAI 121.
"Petugas pengamanan stasiun selalu melakukan pemeriksaan secara berkala di area-area ruang tunggu dan di atas KA, terlebih pada saat kereta api tiba di stasiun tujuan akhir, petugas akan melakukan pengecekan disetiap rangkaian untuk memastikan tidak ada barang bawaan penumpang yang tertinggal," jelasnya.
Apabila ada laporan dari pelanggan mengenai barang bawaan tertinggal, petugas KAI akan melakukan koordinasi dan pencarian. Jika ditemukan, saat itu juga langsung diserahkan kembali kepada pelapor.
Namun bila barang penumpang yang tertinggal tersebut belum ditemukan, maka akan dilakukan konfirmasi melalui telepon kepada pelapor terkait perkembangan penanganan barang tertinggal.
Dalam hal penemuan barang di dalam kereta api ataupun di lingkungan stasiun, KAI akan langsung memberikan pengumuman atas penemuan barang tersebut melalui pengeras suara.
Jika tidak ada pihak yang mengambil, barang akan disimpan di Pos Pengamanan stasiun dan akan dimasukan dalam pendataan sistem Lost and Found yang dimiliki oleh KAI.
Baca Juga: Kabar Gembira, KAI Bagi-bagi Hadiah Umrah Gratis, Ini Syaratnya
Hal ini bertujuan untuk mempermudah dalam melacak barang hilang sesuai dengan ciri maupun spesifikasi barang yang telah dilaporkan oleh pelapor.
"Seluruh barang bawaan merupakan tanggung jawab pelanggan, namun untuk memberikan layanan maksimal petugas keamanan akan selalu berupaya membantu mengamankan barang tertinggal yang masih ada di atas kereta api atau stasiun," ucap Joni.