Follow Us

Jangan Salah! Program Kartu Prakerja Gelombang 48 Belum Dimulai, Baru Mulai Tahap Ini Lho

Rahma - Jumat, 10 Februari 2023 | 17:01
Ilustrasi Kartu Prakerja
Kompas.com

Ilustrasi Kartu Prakerja

Kurniasih mengingatkan, pendaftaran Kartu Prakerja hanya bisa dilakukan melalui situs resmi prakerja.go.id.

Meski pelaksanaan pelatihan Kartu Prakerja tahun ini skema normal, namun tim manajemen dengan tegas tidak membuka pendaftaran secara offline atau tatap muka maupun lewat aplikasi mencatut nama Kartu Prakerja.

Selama pendaftaran akun, masyarakat akan diminta mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) di kolom situs Prakerja.

Sistem Kartu Prakerja pun telah terintegrasi dengan Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk menyesuaikan data pendaftar.

"Pendaftaran Kartu Prakerja itu seperti login. Karena kan yang namanya Nomor Induk Kependudukan di Prakerja itu harus dicek dulu ke Disdukcapil. Karena sistem kita sudah terkoneksi dengan Disdukcapil," jelasnya.

"Kita juga punya live face, jadi jangan sampai ada gerak-gerak sedikit biar bisa kita cocokkan dengan NIKnya. Karena kalau tidak cocok bisa kita pidanakan. Tapi itu baru daftar akun," lanjut dia.

Dalam kesempatan itu, Kepala Komunikasi Manajemen Kartu Prakerja William Sudhana juga menjelaskan, terdapat dua tahapan untuk mengikuti program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka, Waspada Penipuan dengan Modus Begini

Tahap pertama, pendaftaran akun.

Tahap berikutnya yakni peserta mulai mengklik gabung gelombang.

"Jadi ada dua step ya, membuat akun kemudian gabung gelombang. Membuat akun, (dimanfaatkan) satu kali seumur hidup. Gabung gelombang bisa dilakukan berulang selama mereka belum ditetapkan sebagai penerima (dana insentif Kartu Prakerja). Jadi ada dua tahapan yang harus diperhatikan, membuat akun saja belum jadi sebagai peserta penerima kalau dia tidak gabung gelombang," papar William.

(*)

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular