Follow Us

Masyarakat Non-PBI Harus Bersiap-siap! Kemenkes Beri Kode Jika Vaksin Booster Kedua akan Berbayar

Nadia Fairuz Ikbar - Sabtu, 11 Februari 2023 | 12:02
Vaksin Covid-19
dok.tribunnews

Vaksin Covid-19

GridStar.ID - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan sinyal bahwa vaksin booster Covid-19 akan berbayar.

Seperti yang dikutip dari Kompas.com, Budi Gunadi mengatakan vaksin akan dikenakan biaya terhadap mereka yang bukan penerima bantuan iuran (PBI).

"Dan itu hanya vaksin dalam negeri, sedangkan vaksin yang lainnya akan kita masukkan vaksinasi rutin saja seperti vaksinasi influenza, jadi toh harganya berkisar antara 5 sampai 10 dolar," ungkap Budi dalam rapat kerja (Raker) Komisi IX DPR, Selasa (24/01).

"Sebanyak 10 dolar kan artinya masih di bawah dua ratus ribu, jadi untuk yang non-PBI masyarakat nanti akan kita buka bisa membeli vaksinnya sendiri dari apotek-apotek," imbuhnya.

Penggolongan vaksin untuk PBI tersebut, ungkap Budi, dimaksudkan agar beban negara terfokus untuk membantu masyarakat miskin.

Ia mengungkapkan, nantinya, vaksin Covid-19 akan digolongkan sebagai vaksinasi rutin bersama vaksin influenza dan meningitis.

Sementara itu , Budi juga menerangkan jumlah stok vaksin Covid-19 saat ini mencapai angka 9,3 juta.

Adapun vaksin ini terdiri dari vaksin produksi dalam negeri, hasil hibah, serta sisa kontrak pembelian vaksin.

"Vaksin kita masih 9,3 juta stok. Pembelian kita arahkan ke dalam negeri," kata Budi.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Booster Kedua Mulai Diberikan, Apakah Akan Jadi Syarat Mudik Lebaran?

Lebih lanjut, Budi juga mengimbau agar masyarakat lanjut usia (lansia) mau untuk divaksinasi.

Hal ini mengingat masih banyak pasien Covid-19 yang didominasi oleh warga lansia.

"Kita agak khawatir lansi, yang masuk RS lebih banyak lansia dengan komorbid. Dan banyak yang meninggal belum divaksin. Jadi kita akan coba kejar edukasi agar lansia divaksin," ujar Budi.

"Memang keinginan vaksin lansia sulit, even beberapa teman dokter ortunya tidak terlalu minat divaksin," sambung Menkes.

(*)

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Baca Lainnya

Latest