Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

KTP Rusak, Terkelupas hingga Data Hilang? Ini Syarat untuk Ganti Baru, Nggak Ribet!

Rahma - Selasa, 07 Februari 2023 | 15:45
KTP Dita Leni Ravia
kompas.com

KTP Dita Leni Ravia

Zudan melanjutkan, masyarakat dengan KTP rusak pun tak perlu mengambil foto maupun merekam ulang sidik jari, tanda tangan, dan data lainnya.

Dengan demikian, berikut tata cara ganti KTP rusak:

  • Datang ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil terdekat dari domisili
  • Lapor atau sampaikan ke petugas perihal keperluan penggantian KTP karena rusak
  • Tunggu petugas memproses penggantian KTP.

Zudan menegaskan, mengurus KTP rusak tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis.

"Gratis," ungkapnya.

(*)

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x