Jika akun media sosial terindikasi diambil alih oleh penyerang, segera lakukan prosedur pemulihan akun.
Lebih lanjut, jika ada indikasi insiden siber, dapat melaporkan kepada Direktorat Operasi Keamanan Siber BSSN melalui email bantuan70@bssn.go.id.
Apabila telah mengarah ke tindak pidana, dapat melaporkan kepada Direktorat Tindak Pidana Siber Polri melalui patrolsiber.id.
Perlu diingat, keamanan data pribadi bergantung dengan seberapa besar tingkat kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan pada perangkat maupun akun-akun yang digunakan.
(*)