Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

BPJS Checking, Waspada Modus Tagihan dengan File APK via WhatsApp, BPJS Kesehatan Beri Peringatan: Itu Penipuan!

Hinggar - Rabu, 01 Februari 2023 | 20:02
Daftar BPJS Kesehatan via WhatsApp
TribunManado

Daftar BPJS Kesehatan via WhatsApp

GridStar.ID - Modus penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan dan PLN sedang marak di tengah masyarakat.

Oknum tak bertanggung jawab tersebut mengaku sebagai petugas BPJS Kesehatan atau PLN dan mengirimkan pesan tagihan melalui pesan WhatsApp.

Mereka mengirimkan file dalam bentuk APK, yang harus diunduh oleh penerima pesan.

Dari akun tiktok resmi BPJS Kesehatan @bpjskesehatan_ri pada Senin (30/01) menegaskan jika pihaknya tidak akan mengirimkan pesan berupa aplikasi atau APK.

Mereka juga meminta agar masyarakat tidak membuka atau menginstall pesan yang didapatkan tersebut.

"Selain itu, jika sobat mendapatkan pesan berupa informasi tunggakan BPJS Kesehatan dan disertai dengan lampiran berupa aplikasi atau APK atau juga link, jangan dibuka dan jangan diinstal. BPJS Kesehatan hanya memberikan pesan pengingat tunggakan tanpa disertai lampiran file seperti yang disebutkan," ujar tim BPJS Kesehatan dikutip dari Kompas.com.

Beredar tangkapan layar diduga penipuan mengatasnamakan BPJS Kesehatan yang berisiko membobol rekening jika file APK yang dikirimkan diunduh di ponsel pintar.
Tangkapan layar akun Twitter @arbainrambey

Beredar tangkapan layar diduga penipuan mengatasnamakan BPJS Kesehatan yang berisiko membobol rekening jika file APK yang dikirimkan diunduh di ponsel pintar.

Selain pesan tagihan, penipuan lainnya yang dikirimkan melalui WhatsApp adalah bahwa penerima pesan mendapatkan dana tunai bantuan dari BPJS Kesehatan.

Terkait dengan pesan tersebut, BPJS Kesehatan menegaskan jika pesan tersebut merupakan penipuan.

"Jika sobat mendapat pesan yang menyatakan bahwa mendapatkan bantuan atau hadiah berupa uang tunai dari BPJS Kesehatan, fixed itu penipuan. Karena BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan bantuan atau hadiah seperti itu," lanjut tim BPJS Kesehatan.

Baca Juga: BPJS Checking, Syarat untuk Menonaktifkan Kepesertaan BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan mengingatkan kepada masyarakat untuk menggunakan nomor resmi yang ada di aplikasi JKN atau situs resmi mereka.

"Jika sobat JKN semua masih merasa ragu dan ingin mengecek iuran ataupun status kepesertaan BPJS Kesehatan sobat semua, dapat mengecek melalui aplikasi Mobile JKN, Care Center 165, layanan WA Pandawa di 08118615165, atau chat Chika di 08118750400," ucapnya. (*)

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x