GridStar.ID - Peserta BPJS Kesehatan mungkin saja mengalami tunggakan iuran yang belum dibayarkan.
Terkadang iuran yang perlu dibayarkan pun tak sedikit jumlahnya.
Untuk meringankan tunggakan, BPJS Kesehatan memberikan kemudahan bagi pesertanya.
Melalui program rehab, peserta BPJS Kesehatan bisa membayar iuran yang tertunggak secara bertahap.
Peserta bisa melakukan pendaftaran melalui Mobile JKN dan BPJS Kesehatan Care Center 165.
Dikutip dari instagram resmi BPJS Kesehatan, ini mekanisme pendaftaran pada aplikasi Mobile JKN:
1. Pilih menu program Rehab pada aplikasi mobile JKN.
2. Setelah itu pilih menu Program Rehab, akan muncul informasi awal mengenai Program Rehab dan total tunggakan keluarga, kemudian klik lanjut.
3. Muncul syarat dan ketentuan Program Rehab, pilih saya setuju.
4. Pada tampilan simulasi, pilih jangka waktu pembayaran bertahap (minimal 2 bulan dan maksimal setengah dari total bulan tertunggak), klik lanjut.
Baca Juga: Tak Cuma Biaya Lahiran, BPJS Kesehatan Tanggung Pemeriksaan Ibu Hamil
5. Peserta memilih opsi untuk pembayaran tagihan bulan berjalan yang akan terbentuk, kemudian klik daftar.