Jika pernikahan kurang dari 10 hari kerja dari waktu pendaftaran, harus minta dispensasi dari kecamatan
Datang ke KUA dan membayar biaya akad nikah jika lokasinya di luar KUA dan di luar jam kerja KUA
Menyerahkan seluruh dokumen ke petugas KUA Pembayaran dilakukan via bank ke kas negara
Menyerahkan bukti pembayaran ke KUA
Mendatangi KUA tempat akad nikah untuk melakukan pemeriksaan surat-surat dan data calon pengantin serta wali nikah
Menentukan akad nikah sesuai dengan tempat dan waktu yang telah disetujui Jika menikah di kantor KUA, bisa dilakukan saat itu juga atau hari lain yang sudah ditentukan
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulBiaya dan Cara Daftar Nikah di KUA Secara Online, Berikut Alurnya