Sehubungan dengan akan diadakannya rekrutmen CASN 2023, instansi diminta untuk mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN yang menjadi prioritas.
Setelah dilakukan proses pengusulan kebutuhan formasi dari masing-masing instansi, akan disusun menyusun kebutuhannya dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan (Menkeu) dan pertimbangan teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sebagai informasi, terdapat empat arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023, yaitu fokus pelayanan dasar, kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital, merekrut CASN secara boros, serta mengurangi rekrutmen jabatan yang akan berdampak pada transformasi digital.
(*)