Follow Us

Syarat Untuk Melakukan Klaim Manfaat Beasiswa JKM BPJS Ketenagakerjaan

Dok Grid - Selasa, 02 Januari 2024 | 13:47
BPJS Ketenagakerjaan
Kompas

BPJS Ketenagakerjaan

3). SMA/sederajat sebesar Rp. 3.000.000,0 per orang per tahun maksimal 3 tahun

4). Pendidikan tinggi maksimal S1/pelatihan sebesar Rp.12.000.000,- per orang per tahun maksimal 5 tahun.

Untuk bisa melakukan klaim Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan, ahli waris harus mempersiapkan beberapa dokumen berikut:

a. Mengisi formulir pengajuan manfaat beasiswa;

b. Fotokopi KTP/Paspor/Akte kelahiran anak peserta penerima beasiswa/wali;

c. Fotokopi Kartu Keluarga;

d. Surat keterangan dari sekolah atau perguruan tinggi atau pelatihan;

e. Raport/transkrip nilai terakhir;

f. Rekening tabungan atas nama anak penerima manfaat beasiswa atau ahli waris.

(*)

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

Latest