Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

PPKM Dicabut, Masih Perlukah Vaksin Booster Covid-19 Dosis Kedua?

Rahma - Kamis, 26 Januari 2023 | 12:01
Vaksin covid-19 Novavax diklaim Inggris efektif lawan varian baru hingga 96 persen
shutterstock

Vaksin covid-19 Novavax diklaim Inggris efektif lawan varian baru hingga 96 persen

GridStar.ID - Pemerintah mencabut PPKM pada tanggal 30 Desember 2022.

Sebagian peraturan terkait Covid-19 dilonggarkan karena PPKM sudah dicabut.

Keputusan pemerintah mencabut PPKM didasari oleh angka penularan Covid-19 yang rendah.

Tak hanya itu, angka kematian yang disebabkan oleh infeksi Covid-19 belakangan juga rendah.

Kementerian Kesehatan sebelumnya pernah mengatakan Indonesia memiliki daya tahan antibodi yang cukup tinggi.

Sehingga kasus Covid-19 di tanah air terbilang rendah.

Namun kini menjadi pertanyaan, apakah situasi ini tetap membutuhkan suntik booster Covid-19?

Ketua Satgas Covid-19 PB IDI Dr. dr. Erlina Burhan, SpP(K), MSc menegaskan vaksin booster kedua tetap perlu dilakukan dengan alasan bahwa Covid-19 tidak bia diprediksi.

Contohnya saja di Negara-negara dengan protokol ketat pun tetap mengalami kenaikan kasus.

"Tetap perlu booster kedua, dengan alasan bahwa Covid-19 tidak bisa diprediksi. Contohnya tadi, China, Jepang, mereka sangat hati-hati, protokol ketat, tapi kemudian terjadi peningkatan kasus," ungkapnya pada media briefing virtual, Rabu (25/01).

Baca Juga: Vaksin Booster Covid-19 Gratis Cuma untuk PBI BPJS Kesehatan?

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x