Follow Us

Ingat Lagi! 21 Layanan Kesehatan yang Tak Ditanggung BPJS Kesehatan

Hinggar - Rabu, 25 Januari 2023 | 16:31
BPJS Kesehatan
dok.TribunWiki

BPJS Kesehatan

Baca Juga: Vaksin Booster Covid-19 Gratis Cuma untuk PBI BPJS Kesehatan?

8. Pelayanan meratakan gigi (ortodonsi);

9. Gangguan kesehatan/penyakit akibat ketergantungan obat dan/atau alkohol;

10. Gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri, atau akibat melakukan hobi yang membahayakan diri sendiri;

11. Pengobatan komplementer, alternatif dan tradisional, yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan (health technology assessment);

12. Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan (eksperimen);

13. Alat dan obat kontrasepsi, kosmetik

14. Perbekalan kesehatan rumah tangga;

15. Pelayanan kesehatan akibat bencana pada masa tanggap darurat, kejadian luar biasa/wabah;

16. Pelayanan kesehatan pada kejadian tak diharapkan yang dapat dicegah;

17. Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial;

18. Pelayanan kesehatan akibat tindak pidana penganiayaan, kekerasan seksual, korban terorisme, dan tindak perdagangan orang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular