5. Klik buat SPT, akan muncul pertanyaan status yang harus dijawab untuk mendapatkan formulir SPT Tahunan yang sesuai
6. Pilih form yang akan digunakan (SPT 1770 SS/SPT 1770 S)
7. Isi data formulir yang berisi tahun pajak dan status SPT normal, klik selanjutnya
8. Isi SPT sesuai formulir bukti potong pajak
9. Pada halaman terakhir terdapat persetujuan SPT tahunan yang sudah dilaporkan, jika sudah benar semua pilih setuju
10. Akan muncul ringkasan SPT dan pengambilan kode verifikasi.Klik di sini untuk pengambilan kode verifikasi
11. Kode verifikasi akan dikirimkan lewat e-mail/SMS, masukkan kode verifikasi yang sudah didapat
12. Klik kirim SPT dan bukti penyelesaian laporan akan dikirimkan melalui email.
(*)