Selain itu, DDTC FRA juga menemukan adanya penunjukkan platform e-commerce sebagai pemungut pajak UMKM online dapat menurunkan minta UMKM berjualan online sebanyak 26%.(*)
Baca Juga: Bersubsidi, Ini Syarat Pengajuan KUR BRI untuk UMKM hingga Calon TKI, Bunganya Hanya 6 Persen!