Follow Us

Pakai NIK KTP, Ini 3 Cara Mudah Mengetahui Status Kepesertaan BPJS Kesehatan

Hinggar - Sabtu, 21 Januari 2023 | 23:00
Bayar BPJS Kesehatan via GoTagihan
kolase Tribunnews

Bayar BPJS Kesehatan via GoTagihan

GridStar.ID - Peserta BPJS Kesehatan bisa melakukan pengecekan statusnya hanya dengan menggunakan NIK KTP.

Peserta juga tak perlu ke kantor cabang untuk melakukan pengecekan.

Peserta bisa melakukan pengecekan status kepesertaan BPJS Kesehatan secara online.

Ini 3 cara yang mudah yang bisa dilakukan untuk melakukan cek status BPJS Kesehatan secara online:

1. Chat Assistant JKN atau Chika

Layanan Chika dapat diakses melalui beberapa aplikasi media sosial seperti Facebook Messenger di akun Facebook BPJS Kesehatan, aplikasi pesan Telegram di @Chika_BPJSKesehatan_bot, serta aplikasi WhatsApp di nomor 08118750400.

Berikut cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak dengan NIK melalui Chika:

  • Chat Chika melalui Facebook Messenger, Telegram atau WhatsApp
  • Pilih menu cek status peserta
  • Ketik nomor peserta/NIK
Baca Juga: BPJS Checking, Jemaah Haji dan Umroh Tidak Wajib Suntik Meningitis, Apakah Pengobatannya Ditanggung BPJS Kesehatan?

  • Ketik tanggal lahir sesuai format yang diminta
  • Chika akan menampilkan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS
2. Care Center 165

Berikut cara cek status keaktifan BPJS Kesehatan Care Center 165:

  • Menghubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165
  • Memilih jenis layanan 1 (satu)
  • Memilih layanan status kepesertaan
  • Ketik nomor peserta/NIK
  • Ketik tanggal lahir
  • Informasi status keaktifan kepesertaan JKN-KIS akan disampaikan
Baca Juga: Alasan Korban KDRT Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Ini Sebabnya

3. Mobile JKN

Berikut langkah-langkah cek status BPJS Kesehatan online via Mobile JKN:

  • Buka Aplikasi Mobile JKN
  • Login menggunakan NIK/nomor kartu dan Password
  • Masukan captcha pada kolom telah disediakan sesuai dengan yang tertera di Aplikasi.
  • Klik Login
  • Pilih menu peserta
  • Halaman akan menampilkan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS dan data identitas (*)

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest