- Tarik ke atas untuk lihat detail pembayaran
Melansir dari warta GridStar.ID sebelumnya, peserta BPJS Kesehatan Mandiri harus membayar iuran sesuai kelas dengan ketentuan berikut:
a. Kelas I: Rp150.000,00/orang/bulan
b. Kelas II: Rp100.000,00/orang/bulan
c. Kelas III: Rp42.000,00/orang/bulan (mendapatkan bantuan iuran dari Pemerintah Pusat sebesar Rp7.000,00 /orang/bulan).
Setelah membayar BPJS Kesehatan, kita juga bisa memantau tagihan BPJS Kesehatan via WhatsApp loh.
Dengan memantau tagihan BPJS Kesehatan, kita tidak terlambat bayar iuran yang membuat kartu kepesertaan nonaktif.
Baca Juga: Cuma Pakai KTP, Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan Hilang di Sini
Begini cara cek tagihan BPJS Kesehatan via WhatsApp:
-Tambahkan nomor Chatbot Chika ini “08118750400” ke daftar kontak di ponsel.
-Buka aplikasi WhatsApp dan mulai melakukan percakapan dengan Chabot Chika.
-Setelah dibalas, bakal muncul beberapa menu layanan BPJS Kesehatan.