GridStar.ID - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno memberikan usulan agar hari kejepit ikut menjadi tanggal merah atau menjadi hari libur.
Usulan tersebut disampaikannya melalui akun Twitter pribadinya.
"Ini yang mesti kita dorong. Jadi saya lagi ngomong ke Pak Anas (Menteri PAN-RB) agar memaksimalkan 'mondayistation' atau 'kejepitination'," ujarnya dikutip dari Kompas.com.
Usulan itu dilakukan agar masyarakat bisa berkunjung ke destinasi wisata dan juga menggerakkan UMKM.
"Saya rasa kerja dan liburan itu harus seimbang," ujarnya.
"Sekedar istirahat di rumah atau mengunjungi tempat-tempat wisata di sekitar tempat tinggal bisa menjadi pilihan terbaik untuk mengisi libur di hari kejepit," tambah Sandi.
Beberapa hari di tahun ini memiliki beberapa hari kerja yang diapit oleh hari libur.
Hal ini membuat sebagian orang merasa tanggung untuk melakukan aktivitas untuk berangkat ke sekolah atau ke kantor.
Lalu kapan saja hari kejepit yang ada di tahun 2023?
Berikut ini daftar lengkapnya:
Baca Juga: Dongkrak Pariwisata, Hari Kejepit Diusulkan Jadi Hari Libur Nasional
- Jumat, 24 Maret 2023: hari ini berada di antara libur hari Raya Waisak pada 22 Maret 2023 serta hari Kamis 23 Maret 2023 yang merupakan cuti bersama Hari Raya Nyepi.
- Jumat, 19 Mei 2023: Pada hari Kamis 18 Mei 2023 merupakan peringatan Kenaikan Isa Almasih.
- Jumat 30 Juni 2023: Idul Adha jatuh pada hari Kamis 19 Juni 2023.
- Jumat 18 Agustus 2023: Hari Kemerdekaan Indonesia jatuh pada Kamis 17 Agustus 2023 dan membuat Jumat kembali hari kejepit.
- Jumat 29 September 2023: Maulid Nabi Muhammad SAW diperingati pada Kamis 28 September 2023. (*)