Follow Us

Peserta Tak Bisa Melakukan Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan Jika Hal Ini yang Terjadi

Dok Grid - Jumat, 12 Januari 2024 | 09:38
BPJS Ketenagakerjaan Jasa Konstruksi
dok.ABM via TribunBisnis

BPJS Ketenagakerjaan Jasa Konstruksi

b. Cacat total tetap;

c. Pensiun;

d. Meninggal dunia;

e. PKWT yang masa kerjanya berakhir sesuai jangka waktu kontrak kerjaannya. (*)

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

Latest