Follow Us

Apakah HIV/AIDS Ditanggung BPJS Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Rahma - Rabu, 11 Januari 2023 | 12:01
HIV/AIDS ditanggung BPJS Kesehatan
Kementerian Kesehatan

HIV/AIDS ditanggung BPJS Kesehatan

Jadi dalam hal ini, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari Kartu Indonesia (KIS) yang dikelola BPJS Kesehatan hanya menanggung penyakit bawaan HIV/AIDS.

Menurut Iqbal, orang-orang yang terkena HIV/AIDS rentan terkena berbagai infeksi karena sistem kekebalan tubuhnya menurun drastis.

“Orang HIV/AIDS sering dijumpai mengalami diare kronik akibat adanya infeksi kuman pathogens. Ketika dirawat di rumah sakit dia bisa mendapat jaminan,” ungkapnya.

Menurutnya, saat dirawat di rumah sakit akan dikenakan tarif INA-CBG (Indonesia Case Base Groups).

Ini merupakan sistem pembayaran klaim oleh BPJS Kesehatan kepada fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan atau paket layanan yang didasarkan pada pengelompokkan diagnosis penyakit dan prosedur.

Iqbal menjelaskan, pembiayaan pengobatan pasien HIV/AIDS di fasilitas kesehatan tingkat pertama termasuk paket kapitasi.

Sementara fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut masuk dalam paket INA-CBG.

Prosedur itu sesuai Permenkes Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan JKN.

Sedangkan obat yang diberikan menggunakan obat program.

(*)

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular