Kamaruddin menjelaskan, ribuan video porno yang diduga diperankan oleh Dirut PT Taspen itu telah ia salin ke dalam hardisk eksternal. Selanjutnya, diserahkan ke penyidik Bareskrim.
Untuk selanjutnya, Kamaruddin menegaskan tidak bertanggung jawab jika di kemudian hari video porno tersebut tersebar ke publik. Termasuk kliennya yang merupakan istri dari Dirut Taspen tersebut.
"Tadinya ini, saya saja yang pegang. Tapi mulai hari ini setelah saya kasih ke penyidik di luar dari tanggung jawab saya," ujar Kamaruddin.
"Karena sudah bukan saya saja yang pegang sama ibu, tetapi sudah juga ikut penyidik. Jadi kalau tersebar, terhitung mulai hari ini bukan lagi tanggung jawab saya."
Lebih lanjut, Kamaruddin mengatakan, sebenarnya ribuan video porno itu sudah dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Namun, kasusnya dihentikan karena sianggap tidak ditemukan unsur pidana.
Namun kini, ungkap dia, 6.000 video porno itu telah diserahkan kepada penyidik sebagai barang bukti, bahwa apa yang dikatannya tentang Dirut PT Taspen tersebut bukanlah hoaks.
Selain ribuan video porno, Kamaruddin mengaku juga membawa satu koper bukti berisi transaksi keuangan.
Menurut Kamaruddin, Dirut PT Taspen telah mentransfer uang sampai Rp200 juta per hari kepada wanita-wanita yang bukan muhrim.
"Ada juga berisi percakapan pacarannya kita download semua dengan wanita lain yang juga wanita itu istri orang lain, tetapi dipacari dengan menggunakan doktrin agama," ujar Kamaruddin.
"Seolah-olah dia misalnya ketika bertemu wanitanya yang muslim dia berjanji akan mualaf lalu menikah siri. Ada gambar di pernikahan sirinya."
Selain itu, Kamaruddin mempertanyakan jargon "Akhlak dan Moral" pada Kementeriaan BUMN yang menaungi PT Taspen.