GridStar.ID - Kabar mengejutkan datang dari Kamaruddin Simanjuntak.
Pengacara tersebut membawa 6.000 video porno yang disebutnya diperankan oleh Dirut PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih.
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terkait laporan Direktur Utama (Dirut) PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih.
Diketahui, Kamaruddin dilaporkan Dirut PT Taspen atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dan pencemaran nama baik.
Adapun kedatangan Kamaruddin ke Bareskrim Polri pada Kamis (05/01), yakni untuk menjalani pemeriksaan sebagai terlapor dalam kasus tersebut.
Ternyata Kamaruddin datang tidak hanya tangan kosong. Ia mengklaim membawa banyak barang bukti berupa 6.000 video porno yang disebutnya diperankan oleh Dirut PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih.
Ribuan video porno yang dibawa Kamaruddin itu pun lantas diserahkan kepada penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.
"Terkait ada seorang Dirut Taspen di dalam handphone atau komputernya, kita temukan kurang lebih 6.000 video porno," kata Kamaruddin Simanjuntak di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (5/1), seperti dikutip Wartakotalive.
Menurut Kamaruddin, wanita yang berkencan dengan Dirut PT Taspen itu rata-rata wanita yang merupakan berstatus sebagai istri dari pria lain.
"Di mana beliau sebagai pelaku dengan berbagai wanita yang bukan muhrimnya, tetapi adalah istri-istri, yang masih sah istri dari orang lain," ucap Kamaruddin yang didampingi koleganya, Martin Simanjuntak.