Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Realisasi Anggaran Perjalanan Dinas PNS Capai Rp 37,8 Triliun di 2022

Nadia Fairuz Ikbar - Kamis, 05 Januari 2023 | 18:31
Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Kompas.com

Menteri Keuangan Sri Mulyani.

GridStar.ID-Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sri Mulyani mencatat realisasi anggaran perjalan dinas PNS pada 2022 sebesar Rp 37,8 triliun, meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 27,3 triliun.

"Realisasi sementara 2022, perjalanan dinas tercatat Rp 38,7 triliun," tulis bahan paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN KiTa, Selasa (03/01).

Peningkatan anggaran perjalanan dinas PNS ini disebabkan telah melandainya kasus Covid-19 dan kebijakan mobilitas yang semakin longgar.

Faktor ini membuat PNS bisa kembali melakukan perjalanan dinas.

Seperti yang diketahui, saat pandemi Covid-19 mulai masuk ke Indonesia, pemerintah membatasi perjalanan dinas PNS.

Hal ini agar anggaran perjalanan dinas yang tidak terpakai tersebut bisa disalurkan untuk priorotas lain, seperti penanganan pandemi Covid-19.

Realisasi Belanja Barang K/L Turun

Adapun anggaran perjalanan dinas PNS itu masuk ke dalam anggaran belanja barang kementerian dan lembaga (K/L) di APBN 2022 yang realisasinya justru turun 20,2 persen menjadi RP 422,1 triliun.

"Realisasi dari tahun 2022 mencapai Rp 422,1 triliun ini menurun sebagai indikator yang baik karena ini menggambarkan ancaman dari pandemi mulai menurun cukup tajam, " sambung Sri Mulyani.

Hal tersebut dikarenakan, belanja barang untuk Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) berkurang siginifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya yaitu Rp 152,6 triliun di 2022 dari Rp 268,7 triliun pada 2021.

Baca Juga: Tak Sama dengan Swasta, Simak Ketentuan Cuti Bersama untuk PNS 2023

Sementara realisasi belanja barang di luar PC-PEN hanya naik tipis dari Rp 260,2 triliun pada 2021 menjadi Rp 269 triliun pada 2022.

"Artinya seiring dengan kemampuan mengelola pandemi, kita bisa lihat maka ruang APBN menjadi bisa dijaga atau dikurangi tekanannya karena kita tidak perlu mengeluarkan belanja untuk berbagai macam kenaikan akibat perawatan dari mereka yang kena covid-19 atau vaksinasi kita sudah cukup memadai dan booster tetap kita lakukan," terang Sri Mulyani.

(*)

Source :Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x