Follow Us

Freelancer Dapat Dana Pensiun, Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan BPU

Rahma - Senin, 02 Januari 2023 | 08:15
BPJS Ketenagakerjaan
Kompas.com

BPJS Ketenagakerjaan

  • Buka portal layanan pendaftaran di sini;
  • Isi Data Pemberi Kerja/Badan Usaha (PK/BU);
  • Kemudian isi data tenaga kerja yang hendak didaftarkan;
  • Lakukan pembayaran setelah mendapatkan kode iuran melalui email;
  • Peserta mendapatkan kartu digital melalui email atau dapat diambil di kantor cabang terdekat.
Baca Juga: Syarat dan Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Sebelum 56 Tahun

Sementara itu, cara mendaftar BPJS Ketenagakerjaan di kantor cabang, yakni:

  • Datang ke kantor cabang dan isi formulir dokumen pendaftaran kepesertaan dan bawa juga dokumen pendaftaran yang dibutuhkan;
  • Ambil nomor antrian untuk layanan pendaftaran dan tunggu hingga dipanggil;
  • Dapatkan jumlah iuran yang harus dibayarkan dan tanda terima dokumen pendaftaran;
  • Lakukan pembayaran iuran;
  • Pendaftar akan menerima sertifikat kepesertaan dan kartu peserta paling lama tujuh hari setelah pembayaran.
Cara mendaftar BPJS Ketenagakerjaan untuk Bukan Penerima Upah (BPU)

Cara mendaftar BPJS Ketenagakerjaan BPU secara online, yaitu:

Buka portal layanan pendaftaran di sini;

  • Lakukan verifikasi data dan masukkan kode captcha, klik “Lanjutkan” dan centang tanda persetujuan;
  • Masukkan data yang diminta, termasuk email dan nomor ponsel, lalu klik “Request OTP” untuk menerima kode OTP;
  • Isi data individu mengenai informasi pekerjaan;
  • Lakukan pembayaran setelah mendapatkan kode iuran melalui email;
  • Peserta mendapatkan kartu digital melalui email atau diambil di kantor cabang terdekat.
Untuk tata cara mendaftar BPJS Ketenagakerjaan BPU di kantor cabang sama dengan PU.

(*)

Source : kompas

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular