Follow Us

Meski PPKM Telah Resmi Dicabut, 4 Hal Ini Akan Tetap Diberlakukan

Hinggar - Sabtu, 31 Desember 2022 | 09:45
Pemerintah umumkan PPKM Darurat akan dilanjutkan hingga 26 Juli mendatang
youtube

Pemerintah umumkan PPKM Darurat akan dilanjutkan hingga 26 Juli mendatang

GridStar.ID - Presiden Joko Widodo resmi mencabut kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai Jumat (30/12).

Hal ini dilakukan setelah melewati beberapa pertimbangan.

Presiden Jokowi menyebut jika Indonesia berhasil mengendalikan pandemi Covid-19 dengan baik dan menjaga stabilitas ekonomi.

Pengkajian status PPKM ini pun sudah dilakukan selama 10 bulan terakhir.

Namun, meski PPKM telah dicabut ada beberapa hal yang tetap harus diterapkan untuk kedepannya.

1. Masyarakat tetap waspada dan menggunakan masker

"Pamakaian masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan. Kesadaran vaksinasi harus terus digalakkan, karena ini akan membantu meningkatkan imunitas," ujar Jokowi.

2. Masyarakat mandiri dalam mencegah penularan

Masyarakat diminta untuk mandiri dalam melakukan pencegahan penularan, mendeteksi gejala dan mencari pengobatan Covid-19.

Selain itu fasilitas kesehatan juga harus tetap disiagakan.

Baca Juga: RESMI, Presiden Jokowi Umumkan PPKM Dicabut Mulai Hari Ini, Tapi dengan Syarat...

Source : Kompas.com

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest