GridStar.ID-Pemerintah berencana mencabut atau menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada akhir tahun 2022.
Rencana tersebut muncul setelah melihat kasus harian Covid-19 yang makin melandai di Indonesia.
Sebagaimana disampaikan oleh Presiden Joko Widodo saat acara Outlook Perekonomian Indonesia 2023 di Hotel The Ritz Carlton, Jakarta, Rabu (21/12).
"Mungkin nanti akhir tahun (2022) kita akan menyatakan berhenti PSBB-PPKM," kata Jokowi.
Melalui rencana penghapusan PPKM ini, apakah pandemi Covid-19 nanti akan menjadi endemi?
Penjelasan ahli
Menanggapi hal itu, dokter spesialis paru sekaligus Ketua Pokja Infeksi Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Erlina Burhan mengatakan bahwa jika PPKM berakhir bisa jadi kasus Covid-19 di Indonesia termasuk status endemi.
"Kalau PPKM berakhir, maka kemungkinan dianggap endemi," ujar Erlina, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (23/12).
Ia mengatakan, ciri khas atau patokan suatu kondisi dari pandemi menjadi endemi adalah:
- Laju penularan: kurang dari 1
- Positivity rate: kurang dari 5 persen
- Bed Occupancy Rate (BOR) atau persentase pemakaian tempat tidur di RS: kurang dari 5 persen
"Kondisi ini bertahan lebih dari 6 bulan," ujar Erlina.
Sementara itu, menurut Erlina, Indonesia sudah memenuhi keseluruhan syarat tersebut.