3. Mengikuti Konseling
4. Mengikuti Pelatihan Kerja sesuai rekomendasi petugas antar kerja diantara periode bulan ke 2-5 (Kehadiran minimal 80%)
5. Ajukan Klaim untuk bulan berikutnya sesuai tanggal yang tertera di akun SiapKerja
6. Manfaat JKP masuk ke rekening Pekerja (*)