GridStar.ID - Apakah orang dengan HIV/AIDS ditanggung BPJS Kesehatan?
Ternyata, BPJS Kesehatan memberikan pelrindungan terhadap masyarakat yang terserang HIV/AIDS.
HIV/AIDS menjadi salah satu penyakit yang ikut ditanggung BPJS Kesehatan.
Namun, BPJS Kesehatan menanggung penyakit HIV/AIDS yang tidak disertai dengan komplikasi lain.
Hal ini dijelaskan oleh Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf pada 2019 silam.
"Jadi BPJS Kesehatan tidak menanggung biaya yang sudah ditanggung program pemerintah karena ini masuk uang negara.
Misalnya obat TBC, sudah ada dalam program pemerintah maka BPJS Kesehatan tidak boleh menanggungnya," ujarnya dikutip dari Kontan.co.id.
Menurut Iqbal, orang yang terkena HIV/AIDS rentan terserang infeksi dan harus mendapatkan jaminan kesehatan.
"Orang HIV/AIDS sering dijumpai mengalami diare kronik akibat adanya infeksi kuman pathogens.
Ketika dirawat di rumah sakit dia bisa mendapat jaminan," imbuhnya.
Melansir dari Nakita.id, selain HIV/AIDS, inilah sejumlah penyakit yang ditanggung layanan BPJS Kesehatan, apa saja?
Baca Juga: Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Melalui M-Banking, Mudah dan Cepat
1. Gastritis
2. Tetanus
3. HIV/AIDS tanpa komplikasi
4. Vertigo
5. Influenza
6. Pneumonia
7. . Intoleransi, alergi, dan keracunan makanan
8. Penyakit cacing tambang
9. Infeksi saluran kemih
10. Anemia, defisiensi zat besi pada kehamilan
11. Diabetes melitus tipe 1 dan 2
12. Hipoglikemia ringan
13. Leptospirosis
14. Herpes simpleks tanpa komplikasi
15. Dermatitis atopik. (*)
Baca Juga: Apakah Kecelakaan Lalu Lintas Akan Ditanggung BPJS Kesehatan?