GridStar.ID - Pembukaan seleksi tenaga teknis PPPK 2022 sudah dimulai sejak pertengahan Desember lalu.
Pembukaan seleksi PPPK 2022 ini digadang-gadang akan disusul dengan pembukaan seleksi CPNS 2023 mendatang.
Namun, baru-baru ini ada informasi yang menyebut pemerintah tidak akan membuka lowongan CPNS 2023.
Informasi ini ramai dibahas di Twitter sejak Selasa, (27/12/2022) lalu.
Benarkah CPNS 2023 bakal ditiadakan?
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, pemerintah tetap akan membuka seleksi CPNS 2023.
Rekrutmen CPNS ini tidak seperti tahun lalu yang didominasi lowongan untuk guru dan tenaga kesehatan.
Rekrutmen CPNS 2023 akan banyak membutuhkan formasi jaksa, hakim, dosen, dan tenaga teknis.
Sedangkan formasi guru dan tenaga kesehatan akan dilakukan melalui rekrutmen PPPK.
"Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023," ujarnya pada Selasa, (27/12/2022) dikutip via Kompas.com.
Formasi PPPK akan dibuka dan diprioritaskan memenuhi posisi tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
"Berdasarkan usulan kebutuhan dari kementerian, lembaga dan pemda akan ditetapkan formasi dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis Kepala BKN," jelasnya.
ASN 2023 juga memberikan rekrutmen talenta digital dan data scientist untuk transformasi digital.
"Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi agar tidak tergerus zaman," imbuhnya. (*)
Baca Juga: Rekrutmen CPNS 2023 Kembali Dibuka, Ini Perkiraan Besaran Gaji dan Tunjangan yang Didapatkan