Baca Juga:Pekerja Terkena PHK Dapat Jaminan Ini dari BPJS Ketenagakerjaan
Langkah-langkah tersebut juga berlaku bagi Anda yang mencari panduan mengenai cara cek BPJS Ketenagakerjaan dengan KTP via BPJSTK Mobile.
Cek status BPJS Ketenagakerjaan via website
Cek BPJS Ketenagakerjaan online juga bisa dilakukan melalui lamanhttps://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Sebelum cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak, apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara sebagai berikut:
- Masuk kehttps://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Pilih menu registrasi.
- Isi formulir sesuai dengan data antara lain nomor KPJ aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel dan email.
- Apabila berhasil, Anda akan mendapatkan PIN. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.
- Masuk kehttps://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Masukkan alamat email di kolom user.
- Masukkan kata sandi.
- Setelah masuk, pilih menu layanan.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak via Online dengan KTP".