Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Iuran Mulai Rp 36.800, Petani Bisa Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan Dapat 3 Manfaat Ini

Hinggar - Senin, 26 Desember 2022 | 13:30
BPJS Ketenagakerjaan
instagram

BPJS Ketenagakerjaan

GridStar.ID - BPJS Ketenagakerjaan memiliki beberapa program untuk pesertanya.

Tak hanya karyawan yang bekerja di sebuah perusahaan, tetapi juga mereka yang bekerja informal.

Orang-orang yang berprofesi sebagai ojek online, nelayan, freelancer, hingga petani juga bisa menjadi peserta dari BPJS Ketenagakerjaan dan merasakan manfaatnya.

Berbeda dengan karyawan yang bekerja di sebuah perusahaan, pekerja informal harus membayar iuran setiap bulannya dengan jumlah tertentu sesuai dengan program manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang diambil.

Dengan membayar iuran mulai Rp 36.800, peserta bisa mengambil 3 program manfaat BPJS Ketenagakerjaan.

Apa saja program BPJS Ketenagakerjaan yang bisa didapatkan?

1. Jaminan Hari Tua

Peserta bisa mengikuti program Jaminan Kecelakaan Kerja dengan iuran Rp 10.000 per bulan dengan dasar upah Rp 1 juta.

2. Jaminan Kematian

Untuk mengikuti program Jaminan Kematian (JKM) peserta informal membayar iuran Rp 6.800 setiap bulan.

Baca Juga: BPJS Checking, Cara Mudah Lakukan Skrining Kesehatan BPJS Kesehatan Secara Online

Source : instagram

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x