Follow Us

Cek Syarat Untuk Mendapatkan Pelayanan Alat Bantu Gerak/Kruk yang Dijamin BPJS Kesehatan

Hinggar - Selasa, 27 Desember 2022 | 09:45
BPJS Kesehatan
dok.TribunWiki

BPJS Kesehatan

GridStar.ID - BPJS Kesehatan juga memberikan jaminan beberapa alat kesehatan untuk pesertanya.

Ada beberapa jenis alat bantu kesehatan yang dijamin BPJS Kesehatan antara lain:

1. Kacamata

2. Alat bantu dengar (hearing aid)

3. Protesa alat gerak (kaki dan/atau tangan tiruan)

4. Protesa gigi/gigi palsu

5. Korset Tulang Belakang (Corset)

6. Penyangga leher (collar neck/cervical collar/neck brace)

7. Alat bantu gerak berupa kruk penyangga tubuh

Salah satu alat kesehatan yang dijamin BPJS Kesehatan adalah alat bantu gerak berupa kruk.

Baca Juga: Rutin Bayar Iuran Tapi Tak Pernah Dipakai? Apakah BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan?

Source : BPJS Kesehatan

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest